Daftar Isi
- 1 Daftar Kantor Imigrasi untuk Mengurus Passport di Jabodetabek: Panduan Lengkap & Praktis
- 2 Apa Itu Kantor Imigrasi Non TPI?
- 3 Mengapa Penting Memilih Kantor Imigrasi yang Tepat?
- 4 Tips Sebelum Mengurus Paspor:
- 5 1. Unduh dan gunakan aplikasi M-Paspor
- 6 2. Siapkan dokumen asli dan fotokopi
- 7 3. Pastikan datang tepat waktu sesuai jadwal
- 8 4. Gunakan pakaian sopan dan rapi
- 9 5. Pastikan nomor HP dan email aktif
- 10 6. Simpan bukti pembayaran
- 11 🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Jakarta
- 12 1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan
- 13 2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat
- 14 Unit Layanan Paspor (ULP) Jakarta Barat:
- 15 3. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
- 16 4. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
- 17 5. Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
- 18 6. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur
- 19 🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Tangerang
- 20 1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta
- 21 2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang
- 22 🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Bekasi
- 23 1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi
- 24 🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Depok
- 25 1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok
- 26 Unit Layanan Paspor (ULP) Depok:
- 27 🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Bogor
- 28 1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor
- 29 Pilih yang Terdekat dan Sesuai Jadwal
Daftar Kantor Imigrasi untuk Mengurus Passport di Jabodetabek: Panduan Lengkap & Praktis

Mengurus paspor kini semakin mudah, apalagi jika Anda tinggal di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Berbagai kantor imigrasi tersedia untuk melayani kebutuhan pembuatan dan perpanjangan paspor dengan sistem yang makin modern dan efisien. Meski demikian, banyak orang masih bingung harus ke mana untuk memproses paspor mereka. Oleh karena itu, artikel ini hadir sebagai panduan lengkap berjudul daftar kantor imigrasi untuk mengurus passport di Jabodetabek untuk memudahkan Anda menentukan pilihan lokasi yang paling sesuai.
Apa Itu Kantor Imigrasi Non TPI?
Saat membaca daftar kantor imigrasi, Anda mungkin akan menemui istilah Non TPI. Istilah ini adalah singkatan dari “Tempat Pemeriksaan Imigrasi”. Kantor Imigrasi Non TPI berarti kantor tersebut tidak berada di kawasan perbatasan, pelabuhan, atau bandara internasional yang menangani pemeriksaan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Meskipun tidak melakukan pemeriksaan lintas batas negara, kantor imigrasi Non TPI tetap berwenang penuh untuk melayani masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan paspor baru, perpanjangan paspor, penggantian paspor hilang atau rusak, serta layanan keimigrasian lainnya.
Dengan kata lain, jika Anda ingin mengurus paspor tanpa harus ke bandara atau pelabuhan, kantor imigrasi Non TPI adalah tempat yang tepat.
Mengapa Penting Memilih Kantor Imigrasi yang Tepat?
Pemilihan kantor imigrasi yang tepat akan sangat membantu dalam proses administrasi. Selain menghemat waktu, Anda juga bisa menghindari antrean panjang dan potensi kesalahan dokumen. Jabodetabek memiliki beberapa kantor imigrasi utama serta Unit Layanan Paspor (ULP) yang tersebar strategis di mal atau area publik lainnya.
Tips Sebelum Mengurus Paspor:
Sebelum Anda datang ke salah satu kantor dalam daftar kantor imigrasi untuk mengurus passport di Jabodetabek, ada baiknya memperhatikan beberapa tips berikut agar proses berjalan lancar dan efisien:
1. Unduh dan gunakan aplikasi M-Paspor
Direktorat Jenderal Imigrasi kini mewajibkan pengajuan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi ini, Anda bisa memilih lokasi kantor imigrasi, mengisi data diri, mengunggah dokumen, dan memilih jadwal wawancara.
2. Siapkan dokumen asli dan fotokopi
Umumnya, dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran atau ijazah (jika membuat paspor baru)
- Paspor lama (jika perpanjangan)
3. Pastikan datang tepat waktu sesuai jadwal
Saat mendaftar lewat M-Paspor, Anda akan mendapatkan jadwal kedatangan. Pastikan datang sesuai waktu yang ditentukan untuk menghindari antrean ulang.
4. Gunakan pakaian sopan dan rapi
Mengingat Anda akan difoto secara resmi untuk paspor, kenakan pakaian yang bersih, berkerah, dan tidak berwarna putih.
5. Pastikan nomor HP dan email aktif
Semua notifikasi, termasuk pemberitahuan proses atau pengambilan paspor, akan dikirim melalui email dan WhatsApp.
6. Simpan bukti pembayaran
Setelah mendaftar, Anda akan diminta membayar biaya pembuatan paspor melalui bank atau kanal pembayaran resmi. Simpan bukti transfer untuk ditunjukkan saat datang ke kantor imigrasi.
Kini, mari kita ulas secara lengkap daftar kantor imigrasi untuk mengurus passport di Jabodetabek berdasarkan wilayah.
🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Jakarta
Jakarta sebagai ibu kota memiliki beberapa kantor imigrasi besar yang melayani ribuan pemohon setiap minggunya. Berikut ini daftar lengkapnya:
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan
- 📍Alamat: Jl. Hajjah Tutty Alawiyah No.207, RT.2/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790
- 📞 Telepon: 021-79170915
- 📲 WhatsApp: 0811-1206-207
- 📧 Email: [email protected]
Kantor ini cukup strategis untuk warga Jakarta Selatan, khususnya sekitar Pancoran, Kalibata, hingga Pasar Minggu.
2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat
- 📍 Alamat: Jl. Pos Kota No.4 9, RT.9/RW.7, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110
- 📲 WhatsApp: 0811-9273-003
- 📧 Email: [email protected]
Unit Layanan Paspor (ULP) Jakarta Barat:
- ULP I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
Lokasi ini cocok bagi Anda yang tinggal di sekitar Kembangan dan Puri Indah.
- ULP Wilayah 2 Daan Mogot
Terletak di daerah Kebon Jeruk, aksesnya mudah dengan kendaraan pribadi atau transportasi umum.
3. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
- 📍 Alamat: Jl. Merpati No.3 Blok B12, Gn. Sahari Utara, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720
- 📞 Telepon: 021-6541213
- 📲 WhatsApp: 0811-8418-333
- 🌐 Website Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
- 📧 Email: [email protected]
Lokasi ini sangat ideal bagi warga Jakarta Pusat maupun pekerja kantoran yang ingin mengurus paspor di hari kerja.
4. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
- 📍 Alamat: Agung Karya V No.15 Blok A, Papanggo, Tanjung Priok, North Jakarta City, Jakarta 14340
- 📲 WhatsApp: 0813-8907-4005
- 🌐 Website Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
- 📧 Email: [email protected]
Pelayanan di kantor ini mencakup wilayah padat seperti Sunter dan Kelapa Gading.
5. Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
- 📍 Alamat: Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14230
- 📲 WhatsApp: 0813-8793-7616
Alternatif tambahan bagi warga Jakarta Utara yang ingin menghindari antrean di kantor utama.
6. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur
- 📍 Alamat: Jl. Bekasi Tim. Raya No.169, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410
- 📞 Telepon: 021-8509104
Menjadi pilihan utama warga Jakarta Timur dari daerah Matraman hingga Pondok Bambu.
🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Tangerang
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta
- 📍 Alamat: Jl. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Komplek Perkantoran), Tangerang, Banten, 19110
- 📲 WhatsApp: 0811-8337-004
- 🌐 Website Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta
- 📧 Email: [email protected]
Lokasi ini sangat praktis bagi pelancong atau pekerja bandara yang membutuhkan paspor dengan cepat.
2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang
- 📍 Alamat: Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No.10, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
- 📞 Telepon: 021-55790871
- 📲 WhatsApp: 0811-8119-000
- 🌐 Website Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang
- 📧 Email: [email protected]
Melayani kebutuhan warga Kota dan Kabupaten Tangerang, termasuk wilayah Karawaci dan Cikokol.
🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Bekasi
1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi
- 📍 Alamat: Jl. Perjuangan No.100, RT.2/RW.1, Tlk. Pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17121
- 📲 WhatsApp: 0813-8000-5977
Kantor ini ideal untuk warga Bekasi dan sekitarnya yang ingin mendapatkan layanan cepat dan nyaman.
🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Depok
1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok
- 📍 Alamat: Jl. Boulevard Grand Depok City, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413
- 📞 Telepon: 021-77820580
- 📲 WhatsApp: 0811-8255-891
- 🌐 Website Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok atau http://depok.imigrasi.go.id/
- 📧 Email: [email protected]
Unit Layanan Paspor (ULP) Depok:
- ULP Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok
- 📍 Alamat: Depok Town Square, Jl. Margonda, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424. Terletak di: Matahari Departement Store
- 📲 WhatsApp: 0858-9014-4655
ULP ini sangat strategis untuk warga Depok dan sekitarnya, khususnya yang di sekitar daerah Margonda.
🏢 Daftar Kantor Imigrasi di Bogor
1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor
- 📍 Alamat: Jl. A. Yani No.19, Tanah Sareal, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16161
- 📞 Telepon: 0251-8383275
- 📧 Email: [email protected]
Menjadi pilihan utama bagi warga Kota dan Kabupaten Bogor, termasuk dari wilayah Cibinong dan sekitar Puncak.
Pilih yang Terdekat dan Sesuai Jadwal

Dengan adanya daftar kantor imigrasi untuk mengurus passport di Jabodetabek ini, Anda kini bisa menentukan sendiri lokasi yang paling nyaman dan efisien. Jangan lupa selalu periksa jadwal layanan dan booking online melalui aplikasi resmi M-Paspor atau website imigrasi sebelum datang ke lokasi.
Semoga informasi ini membantu Anda mendapatkan paspor dengan lebih cepat dan tanpa ribet. Selamat mempersiapkan perjalanan Anda!
Baca juga
